SiBakul - Sistem Informasi Bantuan Hukum Online

Selamat Datang di SiBakul

SiBakul (Sistem Informasi Bantuan Hukum Online) adalah layanan bantuan hukum secara online pada Pengadilan Negeri Batulicin.

Dasar Hukum PosBakum

Pos Bantuan Hukum memiliki Dasar Hukum dalam menjalankan proses layanan konsultasi bantuan hukum di Pengadilan Negeri Batulicin.

Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2014

SK Dirjen Badilum No. 52/ DJU / SK /HK.006 / 5 / Tahun 2014

UU No. 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman jo. UU No. 16 tahun 2011

Tentang

SiBakul

Sistem Informasi Bantuan Hukum Online merupakan sistem informasi bertujuan untuk memberikan akses kepada seluruh masyarakat dalam mendapatkan bantuan konsultasi hukum secara online dan gratis.

Akses Mudah

Mudah diakses tanpa harus datang ke Kantor Pengadilan Negeri Batulicin cukup dengan mengakses website pn-batulicin.go.id

Tanpa Registrasi

Untuk mendapatkan fasilitas bantuan konsultasi hukum online tanpa harus melakukan registrasi akun yang berbelit-belit.

Riwayat Konsultasi

Riwayat konsultasi dapat dilihat hanya dengan memasukkan kode konsultasi pada form yang disediakan

Konsultasi

Tahap Konsultasi pada SiBakul yaitu dengan mengunjung link dibawah ini kemudian mengisi form yang disediakan dan mengisi konsutlasi yang ingin ditanyakan.

Mengisi Form

Untuk mengisi form konsultasi silahkan kunjungi halaman disini

Riwayat Konsultasi

Riwayat konsultasi silahkan kunjungi halaman disini

Informasi Lain

Untuk memperoleh informasi lainnya silahkan kunjungi halaman disini

Petugas Pos Bantuan Hukum

Dadang Ari Kurniawan, S.H.

Aditya Pratiwi, S.H.

Ahmad Rasyifin, S.H.

Biaya

Seluruh biaya yang dikeluarkan untuk layanan Pos Bantuan Hukum adalah GRATIS.

Kontak

Silahkan hubungi kontak Pengadilan Negeri Batulicin untuk informasi lebih lanjut melalui website Pengadilan Negeri Batulicin